Eks Penyidik Akui Intervensi Politik Kerap Pengaruhi Kasus Di Kpk

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 14 Jan 2025 17:14 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal mengakui bahwa intervensi politik kerap mempengaruhi penanganan kasus yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Ronald merupakan penyidik di era Ketua KPK Firli Bahuri, namun dinyatakan gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021.

Ronald sempat menangani kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pimpinan sebelumnya saya merasa seperti itu," kata Ronald dalam wawancara di programme The Political Show CNN Indonesia, Senin (13/1) malam.

Namun, dia meyakini kondisinya tak akan sama di bawah pimpinan KPK baru, Setyo Budiyanto saat ini. Ronald mengaku mengenal baik baik Setyo karena dia merupakan bekas atasannya di KPK sebagai Direktur Penyidikan.

Selama di KPK, Ronald mengaku tak pernah mendapat intervensi dari bekas bosnya itu. Oleh karena itu, dia meyakini kasus Hasto kini juga bukan atas intervensi politik.

"Dan pada saat saya menjalankan tugas atau penggeledahan, penahanan, bahkan pemanggilan tsk atau saksi, beliau tidak pernah mengintervensi atau menghalang-halangi atau menunda," kata Ronald.

"Berbeda dengan pimpinan sebelumnya. Berkaca dari situ kita bisa yakini, saya bisa yakini mungkin ada keseriusan dari pimpinan skrang berbeda dengan pimpinan sebelumnya," ujarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia didalami perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Penyidik memutuskan tidak langsung menahan Hasto setelah meminta keterangannya.

Kata Tessa, penyidik masih memerlukan keterangan dari saksi lain untuk melengkapi berkas perkara. Saksi dimaksud ialah mantan terpidana sekaligus kader PDIP Saeful Bahri dan anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari yang sebelumnya berhalangan hadir dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," tutur Juru Bicara Tessa Mahardika.

(ryn/fra)

Selengkapnya