Dugaan Kasus Pemerasaan Anak Bos Prodia, 2 Mantan Kasat Reskrim Jaksel Di Patsus

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Bidang Propam Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pemerasan terhadap anak dari bos Prodia. 

Total ada empat orang yang dipatsus atau penempatan khusus. Dua diantaranya merupakan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, empat anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan saat ini dipatsus terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. 

"Yang dipatsus antara lain B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), ⁠G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), ⁠Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).

Ade Ary mengatakan, mereka yang diduga terlibat pemerasan akan diproses. Dia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dengan mengedepankan prinsip prosedural, proporsional, dan profesional.  

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," ujar Ary.

Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024). Sidang etik terhadap belasan anggota itu pun dipastikan tuntas peka...

Selengkapnya