Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Jiwasraya, Langsung Ditahan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

BREAKING NEWS

tfq | CNN Indonesia

Jumat, 07 Feb 2025 20:44 WIB

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus Korupsi Jiwasraya. Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. (Dok. Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata othername IR sebagai tersangka kasus Korupsi Jiwasraya.

Kejagung langsung menahan Isa selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang kejagung, dan yang bersangkutan saat ini menjabat dirjen anggaran pada kementerian keuangan RI," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Jumat (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR.

"Yang saat itu menjabat sebagai kabiro asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," katanya.

Abdul Qohar menambahkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat tertanggal 7 Februari 2025. "Tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," katanya.

Kejagung menyatakan berdasarkan laporan pemeriksaan, dan investigasi, perbuatan tersangka merugikan Keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000.

(ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya