Antrean Warga Beli Gas Lpg 3 Kg Picu Kemacetan Di Rempoa Tangsel

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 03 Feb 2025 11:16 WIB

Antrean warga membeli state LPG 3 kg di Jalan Pahlawan, Rempoa, Tangerang Selatan memicu kemacetan arus lalu lintas pada Senin (3/2) pagi. Antrean warga membeli state LPG 3 kg di Jalan Pahlawan, Rempoa, Tangerang Selatan memicu kemacetan arus lalu lintas pada Senin (3/2) pagi. (Arsip Polsek Ciputat Timur)

Jakarta, CNN Indonesia --

Antrean warga membeli state LPG 3 kg di Jalan Pahlawan, Rempoa, Tangerang Selatan memicu kemacetan arus lalu lintas pada Senin (3/2) pagi.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

"Personel Polsek Ciputat Timur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan, dikarenakan para konsumen membeli state LPG ukuran 3 kg," kata Bambang saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga mengerahkan personel untuk memantau pendistribusian state LPG 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

[Gambas:Instagram]

Bambang menyebut sejauh ini proses pendistribusian LPG 3 kg berjalan normal. Kata dia, kelangkaan state LPG 3 kg terjadi karena ada kebijakan baru dari pemerintah.

"Untuk pengisian dan penyaluran ke agen normal, kelangkaan state LPG ukuran 3 kg karena ada kebijakan dari pemerintah dan Pertamina per tanggal 1 Februari 2025, penjualan state LPG 3 kg hanya dilakukan di agen dan pangkalan resmi dan tidak disalurkan ke eceran (warung-warung kecil)," tutur dia.

Kementerian ESDM telah mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Gas melon tak lagi melalui pengecer, melainkan langsung di pangkalan resmi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan nantinya tidak ada lagi pengecer menjual state bersubsidi tersebut. Ia menyatakan semua akan diubah menjadi pangkalan yang stoknya langsung dari Pertamina.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 Kg.

"Per 1 Februari peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu kami berikan untuk satu bulan," kata Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jumat (31/1).

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya