Adian Pdip Akui Ada Komunikasi Megawati-prabowo Soal Kasus Hasto

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Napitupulu mengakui Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri sempat berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto buntut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

Adian mengatakan sebagai partai politik, PDIP akan terus melakukan komunikasi politik.

"Iya dong, pasti kita lakukan komunikasi politik segala arah," kata Adian dalam wawancara di The Political Show CNN Indonesia, Senin (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Adian membantah komunikasi tersebut sebagai lobi untuk melepaskan Hasto dari jerat hukum di KPK. Menurut dia, komunikasi itu dilakukan agar partainya cukup diperlakukan dengan adil.

Adian menegaskan bahwa partainya kini tak lagi ingin cawe-cawe atau berharap pada kursi kekuasaan. Menurut dia, perdebatan itu telah last di soul partai. Pihaknya hanya menuntut keadilan, ssbagaimana itu dilakukan banyak negara untuk merdeka.

"Kita ini kalau persoalan kursi, sudah selesai dalam kepala kita. nan kita perjuangkan tidak lagi kursi. Yok kita berlaku adil, keadilan yang kita tuntut itulah yang membuat pejuang kemerdekaan kita mau berperang," katanya.

Sementara itu, Adian juga tak menampik bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya menghadapi proses hukum Hasto. Bukan hanya upaya litigasi, namun juga non litigasi melalui komunikasi politik.

Lagi pula, dia menyebut, Ketua Umumnya memiliki hubungan yang baik dengan Presiden Prabowo. Terlepas setuju atau tidak setuju, Adian menyebut PDIP telah menerima Prabowo sebagai Presiden.

"Kalau ini dikatakan lobi-lobi politik. Begini, kita ini partai politik. Kita akan melakukan semua langkah, advokasinya, litigasi kita lakukan. Non litigasi kita lakukan," katanya.

"Dalam konteks kasus ini, berbicara lah kemudian ibu Mega dari hati ke hati. Secara publik, saya nih ketua umum loh. Anak buah saya diperlakukan secara tidak adil," imbuh Adian.

Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

(thr/fra)

Selengkapnya