12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto, Dipimpin Todung Mulya Lubis

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 21 Jan 2025 08:24 WIB

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara selama sidang praperadilan dalam kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan Harun Masiku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara selama sidang praperadilan dalam kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan Harun Masiku. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara selama sidang praperadilan dalam kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan Harun Masiku.

Sidang praperadilan Hasto melawan KPK bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim hukum akan dipimpin pengacara elder sekaligus bekas tim hukum Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis.

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi.

Ronny mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan semua bukti terkait kasus tersebut. Bukti-bukti itu akan disampaikan dalam persidangan.

Dia mengingatkan kepada semua kader Banteng tetap tenang. Menurut Ronny, partai akan taat dan mengikuti semua prosesnya sesuai koridor hukum.

"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," kata Ronny.

Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut.

Sidang pertama bakal digelar Selasa (21/1) hari ini dengan schedule pembacaan permohonan.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya