10 Dokumen Shgb Dijadikan Sampel Oleh Polri Dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro memastikan, sertifikat yang diterbitkan Kementrian ATR/BPK terkait pagar laut di Tangerang tidak sah.

Diketahui, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pemecatan terhadap delapan orang pegawainya beberapa waktu lalu.

"Sementara diduga seperti itu (sertifikat tidak absah). Kalau dipernyataan seperti itu, kita sampaikan tadi, kita akan melaksanakan penyidikan secara saintifik. Hasil labfor seperti apa? Itu yang akan nanti," kata Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).

"Dan ini langsung kita koordinasi dengan Kapus Labfor untuk segera menguji. Ya menguji labfor kan tentu saja perlu proses, itulah yang mungkin kita kalau ditarget waktu belum bisa menjawab saat ini," sambungnya.

Kemudian, saat ditanyakan soal ketidakabsahan atau dokumen ilegal sebanyak 263 sertifikat HGB, Jenderal bintang satu ini menyebut, hanya ada 10 dokumen yang dijadikan sampel dalam perkara yang kini tengah ditangani.

"Sementara yang kita uji adalah sampel 10. Nanti itu akan terus berkembang menjadi 263 seperti yang sudah diserahkan kepada kita," pungkasnya.

Polri sebelumnya resmi meningkatkan position dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pemalsuan dokumen soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Hal ini dipastikan setelah dilakukan gelar perkara serta pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, yaitu penyidik utama, penyidik madya, dan para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Djuhandani.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Selengkapnya