ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI), Juniver Girsang, angkat bicara atas tindakan gagah-gagahan ala koboi beberapa Advokat pada Kamis 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang viral di media sosial.
Bagaimana tidak, karena selain berteriak-teriak di dalam pengadilan dan membuat onar, salah seorang berpakaian toga hitam bahkan naik ke atas meja sambil berteriak.
Juniver mengatakan kekesalan dan kekecewaannya sekaligus mendesak untuk ditegakkannya Kode Etik Advokat selain kemungkinan adanya perbuatan pidana.
“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa Advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi Advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh Organisasi Advokat dimana mereka bernaung,” ujar Juniver alam keterangannya.
Selain itu, Juniver mengingatkan ulang tentang pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) agar perbuatan-perbuatan Advokat yang mencederai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB sehingga Marwah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga.
“Tidak bosan-bosannya saya menghimbau untuk segeralah semua Organisasi Advokat bersatu,” himbaunya.