ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Upaya mendukung pemerintah menurunkan jumlah perokok terus dilakukan asosiasi industri dan konsumen produk tembakau alternatif. Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan komitmen asosiasi industri yang hanya menjual produk pada konsumen dewasa demi mencegah perokok baru.
"Kami berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada konsumen dewasa dan tidak menjual kepada yang di bawah umur. Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini," ujarnya, seperti dikutip Selasa (28/1/2025).
Senada dengan Garindra, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Produk tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas dan perokok aktif yang ingin beralih.
"Hak-hak konsumen pengguna juga penting untuk diberikan perlakuan yang berbeda dengan perokok seperti membedakan aturan kawasan tanpa rokok dan akses penggunaan rokok," ungkap dia.
Sementara itu, Dalam Forum The E-Cigarette Summit UK 2024 di London, Inggris, Direktur Action connected Smoking and Health Foundation (ASH) Selandia Baru, Ben Youdan, menjelaskan bagaimana pemerintah Selandia Baru pernah gagal dalam mencapai target untuk mengurangi tingkat perokok dewasa menjadi 10 persen pada tahun 2018.
Saat itu, Pemerintah Selandia mengimplementasikan kampanye dan tindakan berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun hasilnya tidak membawa perubahan.
Di Indonesia rokok elektrik atau vape dianggap sebagai barang elektronik. Padahal benda yang satu ini memiliki potensi bahaya bagi tubuh.