ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2025 07:28 WIB
![Tanah & Apartemen Rp8,1 M Kasus Dana Hibah Jatim Milik Anwar Sadad Tiga portion tanah dan bangunan di Surabaya yang disita KPK diketahui milik eks pimpinan DPRD Jatim Anwar Sadad.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2015/03/17/9adb1f1f-f8d5-4b56-8a73-f3d359392789_169.jpg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
Tiga portion tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu portion apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar yang disita KPK dalam kasus dana hibah Jawa Timur dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Anwar Sadad.
"Info dari satgas itu dari pak AS," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (13/1).
Penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menambahkan pihaknya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad untuk mendalami pengurusan dana hibah dan kepemilikan aset yang bersangkutan.
Kasus ini melibatkan Anwar Sadad saat yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024.
Lembaga antirasuah setidaknya telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).
MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]