ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP) Panda Nababan bersuara soal kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Panda, kasus hukum Hasto mengingatkannya dengan Sekjen PDI zaman perjuangan partai, Alex Litaay yang pernah diculik.
“Dengan apa yang terjadi sama PDIP hari ini, kita alami lebih parah. Waktu Alex Litaay, dulu diculik terus hilang,” ungkap Panda kepada awak media saat ditemui usai HUT ke-52 PDIP, seperti dikutip Sabtu (11/1/2025).
Panda mengingat pada waktu situasi hilangnya Alex partai mencari sampai berhari-hari bahkan 10 hari rimbanya tidak diketahui hidup atau mati. Menurut dia, Alex yang menjadi pejuang demokrasi diberangus oleh era orde baru.
“Jadi kalau ini (Sekjen Hasto) dipanggil-panggil KPK begini? Enggak ada apa-apanya ini! Artinya lebih menderita dari sini sudah dialami PDI, Itu sekjennya, lho. Itu sampai 10 hari hilang. Enggak tahu hidup atau mati,” jelas Panda.
Panda pun yakin, peristiwa Hasto ditersangkakan KPK akan membuat PDIP lebih coagulated lagi. Sebab sudah banyak pasang surut kisah partai yang menjadi dinamika partai.
“Artinya partai ini sudah melewati itu. Sudah mengalami itu. Diserbu sudah, 27 Juli. Diusir-usir dari kantor. Jadi kalau kesan saya, partai ini akan makin solid,” dia memungkasi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam natal.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan position hukum Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Namun saat disinggung kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.
“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.