Siram Air Keras Dan Keroyok Polisi Di Ciputat Tangsel, 4 Pelaku Ditangkap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian berhasil menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis 16 Januari 2025 lalu. Tiga orang pelaku ditangkap sehari setelah kejadian.

"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19)," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. MH diamankan di kawasan Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan, dan F ditangkap di Kota Bekasi.

"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO," katanya, seperti dikutip dari Antara.  

Selanjutnya pada 21 Januari 2025, penyidik berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Ciputat Timur. MH dan HR berperan membeli aerial keras dan menyiramkannya ke personel Polsek Ciputat Timur.

"Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.

Terhadap para tersangka, diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.

Selengkapnya