ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 22 Jan 2025 06:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan putusan untuk terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang merupakan mantan karyawan PT Hive Five, Septia Dwi Pertiwi, hari ini, Rabu (22/1).
"Agenda: putusan hakim," sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi tersebut, sidang rencananya akan digelar di ruangan Ali Said pada pukul 13.00 WIB.
Penasihat hukum Septia dari Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (Astaga), Gina Sabrina, berharap majelis hakim dapat membebaskan Septia dari segala tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menilai kasus Septia akan menjadi preseden bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Yang pasti kita berharap Septia lepas dari segala tuntutan dan juga dinyatakan bebas. Kasus Septia akan jadi preseden sebenarnya untuk masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia khususnya bagi buruh yang menuntut perbaikan kondisi kerja," kata Gina, Jumat (17/1) lalu.
Septia merupakan mantan Staf Marketing PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five) yang menerima gaji pokok sebesar Rp4 juta. Septia merupakan pemilik akun X (dulu Twitter) @septiadp.
Pada 11 Desember 2024, Septia dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan karena dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Dugaan pencemaran nama baik berawal dari Septia yang merasa dizalimi sebagai karyawan Hive Five karena hak-haknya sebagai karyawan tidak dipenuhi, lalu disebut dengan sengaja membuat postingan dan/atau memberikan komentar di Twitter yang dianggap mencemarkan nama baik Jhon LBF.
Dalam fakta persidangan, saat diperiksa sebagai saksi, Jhon LBF mengakui memberikan upah di bawah UMP, tidak memberikan upah lembur, mengakui mengancam pemecatan dan potong gaji jika telat membalas chat, serta melarang karyawan untuk berekspresi dan bersosialisasi.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]