ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus yang menimpa seorang pria paruh baya berinisial M asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mencuri kayu di hutan milik negara.
M disebut melakukan perbuatan ini karena alasan ekonomi, dan di mana perbuatan ini baru dilakukan pertama kali. Kasus ini pun ditangani oleh Polres Gunungkidul.
Sahroni berharap pihak kepolisian bisa menerapkan restorative justice. Di mana ini bentuk menerapkan keadilan dengan hati nurani.
"Saya minta Pak Kapolda DIY segera memberi atensi untuk kasus ini, dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Pak Kapolda tega lihat kasus seperti ini dibiarkan terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak. Mewujudkan keadilan itu wajib diiringi dengan hati nurani. Dan saya tidak melihat itu ada di dalam kasus ini," kata dia dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Politikus NasDem ini mengungkapkan, tak bertujuan bahwa perbuatan pelaku adalah tindakan yang tepat. Namun, ini semata-mata bicara soal keadilan.
"Maka tanpa bermaksud membenarkan tindakannya, tapi masa iya nyolong beberapa potong kayu yang tidak seberapa, tapi dipenjaranya 5 tahun? Apa itu yang disebut adil?," ungkap Sahroni.