Ri Tunggu Persidangan Tannos Di Singapura Selesai Sebelum Diekstradisi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 29 Jan 2025 14:25 WIB

RI tak bisa ikut campur atas proses persidangan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos othername Thian Po Tjhin di pengadilan Singapura. Paulus Tannos ganti warga negara dua kali usai terlibat kasus korupsi e-ktp. (www.kpk.go.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tak bisa ikut campur atas proses persidangan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di pengadilan Singapura.

"Kedua, terkait proses persidangan kita enggak bisa ikut campur di sana. Karena setelah putusan tingkat pertama di Singapura tentu masih ada proses banding," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantornya, Rabu (29/1).

Supratman menjelaskan kini Kemenkum memiliki tenggat waktu 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi Tannos. Ia pun menarget dokumen itu akan lengkap sebelum tenggat waktu 45 hari yang jatuh pada 3 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah 45 hari proses ini akan berjalan di pengadilan Singapura, karena itu, kita tunggu setelah dokumennya lengkap," ucapnya.

Selain itu, Supratman juga menyatakan urusan terkait komunikasi antara pemerintahan Indonesia dengan Singapura itu diserahkan ke Kemenlu RI. Paulus Tannos ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025. Penangkapan dilakukan oleh lembaga anti rasuah Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Tannos berstatus sebagai buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Saat ini ia ditahan di Changi Prison setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara. Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

Atas penangkapan tersebut, KPK, Kemenkum, Polri, dan Kejaksaan Agung langsung memulai proses pemenuhan berbagai dokumen dan persyaratan untuk segera memulangkan Tannos ke Indonesia. KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

(mab/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya