ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Guna memulihkan kepercayaan investor terhadap dunia tambang di Bangka Belitung, DPRD Provinsi Bangka Belitung kembali didesak membentuk Pansus untuk perhitungan kerugian lingkungan dampak pertambangan dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Desakan ini disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung lantaran nilai kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun itu dicurigai kuat tak berdasarkan perhitungan yang tepat. Perkara ini dinilai berdampak pada tergerusnya kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Bangka Belitung sehingga membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis.
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan pihaknya mendukung semua upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati demikian pemberantasan korupsi harus dari niat yang baik, bukan karena tekanan ataupun kepentingan kekuasaan bisnis sehingga tidak terkesan tebang pilih.
"Kontroversi terhadap perhıitungan kerugian negara bernilai Rp 271 T harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung. Bisa berakibat kondisi tidak kondusif yang harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa di Bangka Belitung seperti terjadi pada 5 Oktober 2006 lalu. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung," ucap Kurniadi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Kurniadi mendesak penegak hukum dan pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk membuka seluas-luasnya dan menyajikan information valid kepada publik. Langkah ini juga bertujuan memberikan keadilan bagi rakyat Bangka Belitung dan untuk menghentikan perpecahan serta kegaduhan di Bangka Belitung.
"Kami mendorong DPRD Bangka Belitung memanggil semua pihak dalam penyajian information valid yang selanjutnya disajikan kepada publik. Agar tidak terjadi fitnah yang berkepanjangarı di negeri serumpun sebalai ini. Kami mendorong DPRD agar membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan ini," tegasnya.
Selain Pansus, DPRD juga didesak membentuk tim kajian khusus yang terdiri dari berbagai pihak berkompeten. Hal itu akan berdampak dalam pengumpulan information valid, verifikasi faktual dan metode perhitungan serta kajian-kajian logis yang dapat diuji secara ilmiah dan dipertanggungjawabkan agar dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat secara luas.
"Karena permasalahan ini telah menjadi konsumsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan kepada Bangka Belitung. Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional," serunya.
Terkait validasi atas nilai kerugian lingkungan dalam dugaan korupsi tata niaga timah itu, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah yang bekerjasama dengan PT. Timah di Penambangan Kementerian ESDM juga didorong menyuguhkan information kemajuan tambang selama pefiode 2015-2022 yang mengacu kepada information di ESDM maupun information laporan berkala dari PT. Timah.
Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didesak memberikan information bukaan lahan serta Relamasi dari PT. Timah pada periode 2015-2022.