ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 21 Jan 2025 15:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPR Puan Maharani mengakui pihaknya telah memberi izin agar RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibahas di masa reses.
Menurut Puan, pimpinan DPR memang memberikan izin kepada alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menggelar rapat di masa reses jika dianggap mendesak.
"Sudah, itu sudah mendapatkan [izin]. Memang kami pimpinan pada masa reses, jikalau dianggap itu penting dan diperlukan, memperbolehkan AKD untuk melakukan rapat," kata Puan usai Paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, saat ditanya soal kritik terhadap pelibatan publik dalam pembahasan RUU tersebut, Puan mengaku akan terlebih dahulu memastikan.
Menurut Puan, dalam waktu dekat dirinya akan mengecek langsung ke Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait hasil pembahasan RUU Minerba. Dia mengaku belum menerima laporan apapun meski RUU itu telah disetujui jadi usul inisiatif DPR.
"Makanya hari ini kan belum dapat hasil dan belum ada schedule apapun di paripurna, kecuali pelantikan PAW dari anggota fraksi PKB," katanya.
Pembahasan RUU Minerba yang digelar secara maraton menuai sorotan dari fraksi PDIP dan PKB pada Senin (20/1).
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta mengkritik tambahan pasal substansi dalam RUU Minerba. Nyoman menilai, penambahan pasal tersebut, yang berada di luar putusan MK, perlu dimasukkan terlebih dahulu melalui Prolegnas.
Nyoman mengkritik dua hal dalam pembahasan RUU Minerba kali ini. Pertama, soal prosedur. Kedua, terkait partisipasi publik.
"Kita pasti tidak setuju kalau kerjaan 500 orang ini diubah oleh 5 orang yang namanya MK. Tapi kalau cara kita terus dengan cara-cara yang harus cepat itu tidak bisa dihindari," katanya.
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]