ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan sejumlah strategi efisiensi anggaran, menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto. KemenPAN-RB melakukan penyesuaian beberapa pos belanja operasional dan non operasional yang mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan kementeriannya melakukan pemangkasan pada biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan rapat dan seminar, pemeliharaan serta perawatan aset, hingga kegiatan seremonial. Selain itu, Rini menyampaikan kementeriannya menghemat biaya penggunaan sarana dan prasarana kantor.
"Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antarunit kerja melalui pendekatan stock outcome, stock output, dan stock activities," kata Rini saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/2/2025).
Dia menuturkan KemenPAN-RB masih mengevaluasi setiap programme dan kegiatan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Meski begitu, Rini memastikan pemangkasan anggaran tak berdampak pada kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
"Langkah tersebut (efisiensi anggaran) tetap memperhatikan programme dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi," ujarnya.
Untuk menghemat anggaran, Rini mengatakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat menerapkan skema bekerja dari mana saja atau activity from anyplace (WFA). Hal ini, kata dia, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta efisiensi agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Setiap Kementerian/Lembaga/Pemda dapat menerapkan pengaturan WFA sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya, selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah," jelas Rini.