ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Polisi menyita uang ratusan rupiah dari hasil judi online atau judol yang menjerat PT Arta Jaya Putra (AJP) dan Komisaris PT AJP berinisial FH terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total barang bukti yang diamankan senilai Rp103,27 miliar, yang tersebar di 15 rekening bank.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, pemberantasan aktivitas perjudian online menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto, dalam menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
"Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah," tutur Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
PT AJP merupakan perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang. Dari hasil pengembangan kasus, perusahaan itu diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.
Adapun dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh level seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.
"PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah," jelas dia.
Selama periode 2020-2022, lanjut Helfi, PT AJP menerima dana sekitar Rp40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun edifice dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari edifice itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.
Terhadap tersangka FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, sementara PT AJP sebagai korporasi terancam denda hingga Rp100 miliar.
Sementara itu, penyidik melakukan penyitaan uang senilai Rp103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Tercatat aliran dana dari rekening penampungan judi online dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.
"Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi," Helfi menandaskan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie mengaku dirinya diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).