ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 19:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri angkat suara terkait kabar aksi perintangan penyidikan oleh AKBP Hendy Kurniawan ketika KPK hendak menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK.
"Itu dalam proses ya nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (7/2).
Kendati demikian, Trunoyudo mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan memanggil Hendy atau tidak. Ia mengatakan pihaknya masih akan menunggu surat panggilan dari pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dalam proses ya di persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis," tuturnya.
Sebelumnya, dalam sidang Praperadilan Kamis (6/2) kemarin, Biro Hukum KPK mengungkapkan tim penindakan KPK gagal menangkap Harun dan Hasto di PTIK karena diadang oleh AKBP Hendy Kurniawan dkk.
"Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK," ujar Biro Hukum KPK di ruang sidang Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
"Hal ini juga sama dilakukan pengejaran kepada pemohon yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," sambungnya.
Pada saat tim KPK membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, justru malah diamankan balik oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Hasto di PTIK tersebut.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon [KPK] yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan," ucap Biro Hukum KPK.
(tfq/dal)
[Gambas:Video CNN]