ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2025 04:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri memastikan pengusutan kasus pidana HGB dan SHM di laut Tangerang tidak akan tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya rasa tidak (tumpang tindih). Sudah jelas, pasalnya sudah berbeda," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini pihaknya tidak mengusut dugaan korupsi melainkan unsur pemalsuan dokumen hingga TPPU yang berkaitan dengan HGB) dan SHM.
Oleh sebab itu, ia memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan perkara yang sedang diusut oleh Bareskrim. Pasalnya hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana umum yang hanya bisa diusut oleh kepolisian.
"Obyek kasusnya saja yang mungkin ada kemiripan, tapi pasal maupun subyek hukumnya berbeda," jelasnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah meningkatkan position perkara kasus dugaan pemalsuan HGB dan SHM yang ada di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan.
Peningkatan position itu dilakukan usai mengumpulkan bukti awal serta gelar perkara, pada Selasa (4/2). Penyidik akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait untuk diperiksa dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Polri menjamin penyidikan kasus pemalsuan akta dan dokumen otentik itu akan dilakukan secara tuntas dan transparan.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]