ARTICLE AD BOX
Sementara itu, Staf Khusus Menteri KKP Dedi Irawan menegaskan pihaknya telah menyegel pagar tersebut. Menurut dia, ada kasus sejenis yang telah ditindaklanjut dan diproses.
"Kita sudah segel pagar laut 30 km di Tangerang termasuk yang di Bekasi kita segel juga meskipun tidak terlalu panjang sepanjang ±3km di muara tawar", kata Dedi
"Sekitar 190 kasus kami denda sebenarnya ini hukan barang baru tapi karena ini atensi publik maka kami koordinasi dengan LH dan kami segel", tambahnya.
Terkait pagar laut Tangerang, Dedi sampaikan jika kementeriannya sudah memeriksa sekitar 13 saksi termasuk nelayan yang mengaku pernah menjadi pelaku dan yang menjadi pelaksana pemasangan pagar laut itu.
"2 Perusahaan yang disebut menjadi dalang ini harusnya kami perikasa hari ini tapi tidak datang dan kami agendakan minggu depan,” dia menutup.
Sebagai informasi, pernyataan para narasumber disampaikan dalam acara yang digelar oleh Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas) dalam diskusi publik bertajuk Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa: Membangun Kesadaran dan Aksi Nasional Melawan Oligarki di Jakarta pada Jumat (31/1/2025).