Polisi Buru Pelaku Diduga Melakukan Pemerasan Ke Pasangan Di Kost Bekasi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial DN diduga melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial ATWS di kamar kost di Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin 3 Februari 2025.

Adapun DN menuduh ATWS melakukan hal tak senonoh dengan teman prianya berinisal AF yang berada di kamar kost-nya. DN meminta sejumlah uang yang disebutnya sebagai uang tutup mulut kepada korban. 

Tak terima dengan perbuatan DN, ATWS pun melaporkan ke pihak kepolisian. 

Adapun hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menyebut, DN yang sempat mengetuk pintu, sesaat dibuka langsung masuk ke kamar ATWS, di mana di dalam ada AF.

"Terlapor menanyakan kepada korban di dalam kamar kost bersama siapa. Terlapor saat itu bertemu dengan AF," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Ade Ary pun menceritakan, DN sempat mengancam ATWS akan melaporkan korban ke warga dan mengaraknya jika tidak menyerahkan uang Rp 5 juta.

"Terlapor memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke terlapor sebesar Rp 5 juta," ujar dia.

Selengkapnya