Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan konten pornografi anak secara online. Pelaku seorang pria berinisial RYS (29) menjual konten-konten negatif tersebut lewat aplikasi Telegram.

Kini pelaku telah ditangkap aparat Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan kepolisian. Total ditemukan 1.029 record berisi gambar dan video bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

"Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Ade Ary menerangkan, pelaku menyebarkan konten pornografi tersebut ke para anggota yang bergabung dalam grup Telegram. Mereka dapat mengakses konten porno tersebut dengan membayar sejumlah uang Rp10.000 hingga Rp15.000 per-tiga bulan.

"Untuk menjadi personnel yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10.000-15.000 per 3 bulan. Ini 'hanya' ini maksudnya bukan sebuah ajakan ya, tapi yang ingin saya angkat adalah sebuah keprihatinan bahwa ini sangat murah sekali, sangat murah sekali untuk menjadi member," ujar dia.

Selengkapnya