Pemerintah Sudah 'tandai' Pt Nakal Langgar Aturan Tanah Dan Hutan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 04:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan. Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan. (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut sudah ada perusahaan yang dipantau oleh pemerintah terkait itu.

Ia menyampaikan itu usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada perusahaan yang ditandai?" tanya awak media.

"Ada," jawab menteri yang kerap disapa BG itu secara singkat.

BG menjelaskan perihal itu pemerintah kini tengah melakukan pendalaman dan pematangan.

Dalam sidang kabinet paripurna, Prabowo meminta APH menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lahan dan hutan.

Prabowo menekankan bahwa seluruh pihak harus mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menyatakan tak ada perlakuan khusus kepada siapapun.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum--jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI-- untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo.

(mnf/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya