Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pks: Apa Tidak Berdampak Kepada Kinerja Presiden?

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Dia mendorong Komisi II DPR untuk membahas secara maksimal perihal polemik mundurnya jadwal pelantikan. Sehingga, menghasilkan suatu aturan yang terukur.

"Hendaknya itu dibahas dengan maksimal oleh Komisi II supaya dengan demikian maka terukur betul, semua dampak-dampaknya," ujar HNW.

MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelantikan khusus kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Selengkapnya