Pakar Manajemen Lingkungan Undip: Memberikan Izin Tambang Perguruan Tinggi Bisa Timbulkan Konflik Peran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Manajemen Lingkungan Universtias Diponegoro (Undip) Profesor Sudharto Hadi memberikan pandangan terkait izin menambang untuk perguruan tinggi. Menurut dia, dari segi pengorganisasian mungkin bisa dilakukan karena semua Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memiliki badan usaha, namun demikian ketersediaan tenaga ahli yang komplet mengelola tambang tidak semua perguruan tinggi memiliki.

Karakteristik pertambangan di antaranya high-tech dan biasanya di daerah yang terpencil. Dengan ciri seperti itu, nilai tambahan lokal terbatas, hubungan hulu (pemasok dari masyarakat) dan hilir (pertambangan) minim. Isu-isu pertambangan mulai dari kerusakan lingkungan, reklamasi, sampai dampak sosial budaya memerlukan tenaga yang kompeten dan handal.

"Kegiatan pertambangan dimulai dari eksplorasi, kemudian eksploitasi, dan eksplorasi belum tentu ada hasil," kata Prof Sudharto melalui sambungan telepon dengan Liputan6.com, Selasa (28/1/2025).

Berikutnya, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) 2010–2015 ini juga menilai perguruan tinggi secara fungsi dan tugasnya adalah menyiapkan lulusan handal dan iptek yang berdaya guna dan berhasil guna. Tugas yang melekat bagi perguruan tinggi adalah menjadi pusat pemikiran.

“Perguruan tinggi harus memberikan pandangan kritis tentang pembangunan termasuk pertambangan. Jadi masalah-masalah kritis pertambangan termasuk hilirisasi yang masih menyisakan banyak masalah lingkungan dan sosial memerlukan pemikiran perguruan tinggi."

“Maka dari itu, perguruan tinggi mempunyai tugas untuk memberikan pemikiran kritis dan masukan dalam bentuk bully mining believe dan bagaimana pertambangan bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Kalau perguruan tinggi menjadi pelaku, itu yang repot, akan terjadi konflik peran,” ujar Prof Sudharto Hadi menambahkan.

.

Selengkapnya