ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Pakar Manajemen Lingkungan, Prof Sudharto Hadi memberikan pandangan terkait wacana perguruan tinggi mendapat izin mengelola tambang. Menurut dia, dari segi ketersediaan, tenaga ahli, dan tenaga kerja, tidak semua perguruan tinggi memungkinkan untuk menjalankannya.
“Pertambangan itu kan sebuah industri high-tech di daerah yang kepencil, sehingga dia membutuhkan keahlian yang sangat spesifik. Jadi dari segi proses, pertambangan harus ada eksplorasi, baru eksploitasi, dan eksplorasi belum tentu ada hasil. Jadi hal itu tidak mudah dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Prof Sudharto melalui sambungan telepon dengan Liputan6.com, Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) 2010–2015 ini juga menilai, perguruan tinggi secara fungsi dan tugasnya adalah menyiapkan lulusan handal, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang berdaya, dan berhasil guna. Artinya, sejatinya tugas perguruan tinggi atau kampus adalah menjadi pusat pemikiran.
“Perguruan tinggi harus memberikan pandangan kritis tentang pembangunan. Jadi, misal sekarang ini hilirisasi itu kan diandalkan. Sementara persoalan hilirisasi merupakan bentuk pertambangan yang juga menimbulkan banyak persoalan,” kata dia.
“Maka dari itu, perguruan tinggi mempunyai tugas untuk memberikan daya kritis dan masukan melakukan good mining practice. Kalau dia menjadi pelaku, itu yang repot, gitu. Jadi, ada konflik peran,” ujar Prof Sudharto Hadi menambahkan.