ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 24 Jan 2025 08:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta mengatakan TNI AL bersama masyarakat telah membongkar pagar laut di pesisir Tangerang sepanjang 9 kilometer (km) hingga Kamis (23/1).
Secara keseluruhan, pagar laut berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km.
"Total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat yaitu sepanjang 9 km yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi," kata Wira dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira menegaskan TNI AL akan mempercepat pembongkaran pagar laut ilegal itu untuk membuka akses melaut bagi nelayan.
Ia merinci TNI AL telah menggandeng PSDKP dan Bakamla, serta mengerahkan 30 kapal nelayan untuk membongkar pagar tersebut. Pembongkaran pun dibagi menjadi tiga titik yang tersebar di Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.
Khusus untuk Perairan Tanjung Pasir, TNI AL berhasil mencabut seluruh pagar laut ilegal tersebut. Kemudian pada Jumat (24/1) ini, rencananya akan dilaksanakan pencabutan pagar dari Tanjung Kait, Tangerang.
"Proses pembongkaran ini dengan cara mengikat pangkal dengan berbagai rangkaian dan ditarik bersama-sama, harapannya kalau bisa lebih cepat, ayo kita bersama-sama mengerjakan ini, lebih cepat kita selesaikan ini, lebih cepat nelayan bisa melaut," kata dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan pagar laut itu ternyata sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang yang terdiri atas nama beberapa perusahaan.
Di antaranya PT Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Dua perusahaan yang memegang HGB ini terafiliasi dengan pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma othername Aguan.
Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang, serta atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.
TNI AL menginisiasi pembongkaran pagar laut di Tangerang yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut sejak 18 Januari 2025.
Pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.
(rzr/tsa)
[Gambas:Video CNN]