ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 27 Jan 2025 14:50 WIB
Surabaya, CNN Indonesia --
Polisi telah menetapkan Rohmad Tri Hartanto othername Antok (32) sebagai tersangka mutilasi terhadap UK (29) warga Blitar yang tubuhnya ditemukan di dalam koper warna merah dan dibuang di Ngawi, Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, RTH adalah teman dekat atau kekasih korban. Ia mengaku sebagai suami siri ke tetangga sekitar indekos tempat tinggal UK.
Farman mengatakan, setidaknya ada tiga motif yang membuat pelaku membunuh korban. Motif pertama pelaku cemburu karena ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini sakit hati, cemburu karena korban ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban, sementara tersangka ini di kos korban mengaku sebagai suami siri korban," kata Farman di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1).
Motif kedua, pelaku sakit hati karena korban kerap meminta uang kepada tersangka. Bahkan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku sudah menyiapkan uang untuk korban.
"Korban kerap minta uang kepada pelaku makanya pada saat tanggal 19 pada saat pertemuan di edifice di Kediri itu memang tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya memang sudah ada chat-chat melalui WhatsApp," katanya.
Motif ketiga, pelaku sakit hati karena korban menghina anak pelaku. Farman menyebut, korban pernah mendoakan anak pertama pelaku jika besar nanti menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Sakit hati lainnya dari hasil pemeriksaan bahwa korban tidak terima karena pelaku ini memiliki anak yang kedua, sehingga dari korban sendiri ya sempat melontarkan supaya pelaku ini menghilangkan anak keduanya," pungkas dia.
Atas perbuatannya RTH pun disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku tercanam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(frd/dal)
[Gambas:Video CNN]