ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan motif di balik pesta seks tukar pasangan atau swinger yang digelar pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39). Dari pemeriksaan sementara, hal itu berawal dari fantasi salah satu pasangan.
Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan dari hasil penyidikan sementara, salah satu motifnya terkait dengan hasrat seksual.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Roberto kepada wartawan, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain hasrat seksual, pesta seks swinger itu juga dilatarbelakangi motif ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dari adSense website.
Namun, kata Roberto, pihaknya masih menghitung jumlah keuntungan yang berhasil diraup pasutri dari kegiatan pesta seks yang mereka gelar.
"Dikarenakan ada dua versi dari setiap klik yang dimasukkan oleh setiap personnel itu juga mendapatkan uang. Termasuk dari beberapa advertizing online kemudian juga dari jumlah streaming baik yang didapatkan dari menonton setiap konten yang sudah mereka rekam kemudian mereka sebar luaskan," tutur dia.
Diketahui, pasutri itu menggunakan sebuah website dalam melakukan aksinya. Website itu digunakan sebagai sarana untuk bertukar pasangan dalam pesta seks yang mereka gelar.
"Masuk sebagai personnel gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan exemplary bertukar pasangan," ucap Roberto.
Roberto juga menerangkan para peserta diharuskan untuk mengakses website tersebut. Jika sepakat dan tertarik, selanjutnya para peserta akan melakukan 'kopi darat' untuk menentukan pelaksanaan pesta seks swinger tersebut.
"Jadi, ini dibuka dulu dalam website melalui forum, jadi ketika sudah sepakat masuk dalam forum, sesama itu akan saling meng-invite ini cara kerja website itu. Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat diman, jadi perkenalannya setelah sepakat," ujarnya.
Roberto menyebut pasutri itu sudah melakukan aksinya selama satu tahun. Pesta seks swinger setidaknya sudah digelar sebanyak 10 kali di wilayah Bali dan Jakarta.
Lebih lanjut, Roberto menyampaikan saat ini pihaknya juga tengah mendalami soal keterlibatan warga negara asing dalam kegiatan pesta seks tersebut.
"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuman posisinya sedang kami mencari melalui information look nickname jadi melalui information wajah yang sedang kami kembangkan saat ini," tuturnya.
Kini, pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks tukar pasangan (swinger) di Jakarta dan Bali.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Badung, Bali. Mereka yakni pria berinisial IG (39) dan wanita berinisial KS (39).
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri ini membuat iklan yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk bergabung dalam pesta seks. Iklan itu ditayangkan dalam sebuah situs.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]