ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 04 Feb 2025 20:48 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan hasil sengketa Pilkada Tangerang Selatan 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin.
Majelis hakim konstitusi menyatakan paslon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertindak sebagai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan. Sengketa itu terdaftar dalam perkara No. 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Ridwan Mansyur dalam pembacaan putusan, Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mansyur menyampaikan keputusan itu diambil oleh sembilan hakim konstitusi lewat rapat pemusyawatan hakim pada 30 Januari 2025 lalu.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim konstitusi menyatakan dalil pemohon yg menyebut adanya keterlibatan ASN dalam memenangkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan tidak terbukti menurut hukum.
Benyamin-Pilar Saga merupakan calon petahana di pertarungan Pilwalkot Tangsel 2024 ini.
Selain itu, majelis hakim konstitusi juga menyatakan dalil pemohon yang menyebut Benyamin-Pilar melakukan kampanye di masa tenang juga tidak beralasan menurut hukum.
Pada hari ini MK menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara sengketa Pilkada 2024.
MK meregistrasi 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Pengucapan putusan dismissal untuk 152 perkara lainnya dijadwalkan pada hari Rabu (5/2).
Dari full 310 perkara tersebut, sebanyak 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur. Sementara itu, sengketa pemilihan bupati berjumlah 238 perkara dan 49 perkara lainnya ialah sengketa pemilihan wali kota.
Putusan dismissal ini menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian yang bakal digelar pada 7-17 Februari 2025. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.
(mnf/dal)
[Gambas:Video CNN]