Menteri Pigai Buka Peluang Sanksi Perusahaan Yang Tak Patuh Ham

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 15 Jan 2025 11:35 WIB

Pigai menjelaskan pemerintah kan mengeluarkan perpres untuk mengatur secara rinci perihal rencana pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tak memedomani HAM. Menteri HAM Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membuka peluang untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memedomani HAM dalam menjalankan bisnis mereka.

Pigai menjelaskan sanksi tersebut berpeluang diberikan kepada perusahaan yang terbukti tak memegang prinsip-prinsip HAM setelah audit yang dilakukan 2026 mendatang.

"Nanti tahun 2026 baru saya akan lakukan audit dan mungkin juga akan menerapkan sanksi, tapi tidak bisa sekarang. Sekarang ini tidak bisa terapkan sanksi kepada industri atau korporasi," kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pigai menjelaskan pemerintah juga akan mengeluarkan perpres untuk mengatur secara rinci perihal rencana tersebut.

Di sisi lain, Pigai mengatakan sementara ini pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh perusahaan untuk melaporkan situasi pemenuhan HAM di tempat mereka.

Ia menyebut pelaporan itu bisa dilakukan oleh perusahaan melalui situs daring yang akan disediakan Kementerian HAM.

"Mereka bisa melaporkan sesuai dengan UU kita tentang disabilitas, 101, artinya setiap 100 orang ada satu orang disabilitas. Perusahaan melaporkan itu kepada Kementerian HAM," ujar dia.

"Oh kami mempekerjakan ada satu orang (disabilitas), karena karyawan kami 100 orang, setelah itu tidak apa-apa, untuk tahun ini kami percaya saja, tapi mulai tahun depan kita akan mulai cek benar enggak," sambung Pigai.

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya