ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada 123 pejabat di Kabinet Merah Putih yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Salah satu di antara para pembantu Presiden Prabowo Subianto itu ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun.
"Yang khusus yang baru diangkat Rp5,4 triliun, yang saya lihat angka sementaranya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Pahala menjelaskan dari 123 pejabat di Kabinet Merah Putih ini dibagi menjadi dua kategori, yakni 65 pejabat masuk ke kategori reguler adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri dan sudah melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 58 orang lainnya adalah yang baru masuk sebagai pejabat negara.
Dalam ketegori penyelenggara reguler harta tertinggi hanya mencapai Rp2,6 triliun. Rata-rata harta kekayaan mereka bisa mencapai Rp187 miliar.
"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. nan khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," ujar Pahala.
Namun demikian Pahala enggan untuk menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud yang memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis itu.
Hingga saat ini laporan harta para pembantu Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih itu beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi dan akan diumumkan ke publik.
"Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," kata Pahala.
Sudah 1 bulan lebih jajaran Kabinet Merah Putih dilantik. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada para pembantu di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menyerahkan Laporan Ha...