Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan Kpk Senin 13 Januari 2025

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Penasehat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patramijaya memastikan klienya akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025.

“Ini adalah bentuk sikap yang tegas dari Pak Hasto untuk menghadapi proses hukum sebagai warga negara,” kata Patramijaya dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Namun demikian, lanjutnya, penghormatan terhadap hukum juga menjadi kewajiban semua pihak, apalagi KPK sebagai lembaga penegak hukum. KPK wajib mematuhi hukum.

“Kami mengajak KPK untuk mematuhi hukum salah satunya dalam bentuk menghormati dan patuh pada putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan yang telah diputus mulai dari Putusan PN, banding hingga Kasasi,” kata dia.

Patramijaya menunjukan bagian-bagian penting pada Putusan Pengadilan dengan terdakwa Wahyu Setiawan tersebut.

“Sepatutnya semua pihak, apalagi KPK sebagai penegak hukum menghormati dan mempedomani Putusan tersebut. Kalaupun terdapat fakta baru yang paling mungkin terjadi adalah jika Harun Masiku ditemukan dan memberikan keterangan,” kata dia.

Menurutnya, KPK telah secara prematur menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

“Tidak elok jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan apalagi jika sampai “merangkai” cerita demi menarget pihak-pihak tertentu, apalagi jika karena ada kepentingan politik yang mendorong,” pungkasnya.

Selengkapnya