ARTICLE AD BOX
Menurut Setyo, Hasto Kristiyanto melakukan berbagai cara untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, namun gagal. Hingga akhirnya memilih untuk menyuap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
"Oleh karenanya upaya-upaya tersebut tidak berhasil maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, Saiful Bahri, dan DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, di mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU," jelas dia.
Mulai dari proses perencanaan hingga penyerahan uang tersebut, Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan anak buahnya yakni Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
Dia juga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA, serta surat permohonan pelaksanaan fatwa MA kepada KPU RI.
"Saudara HK bersama dengan Harun Masiku, Saiful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Jumlahnya sama dengan penjelasan dengan kasus sebelumnya," Setyo menandaskan.