Komisi X Dpr Beri Sejumlah Catatan Soal Sistem Baru Spmb

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengaku telah memberikan sejumlah catatan terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang resmi menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurutnya, Komisi X telah menggelar rapat secara tertutup membahas SPMB pada 22 Januari lalu. Pada prinsipnya, Komisi X menyetujui usulan pemerintah tersebut. Namun Komisi X tetap memberikan sejumlah catatan.

"Setuju dengan catatan. Agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru. Kita berikan kesempatan dan kita awasi bersama," kata Lalu saat dihubungi, Jumat (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKB itu menyampaikan, hasil rapat antara lain menyepakati bahwa empat jalur penerimaan murid baru memiliki persentase atau kuota yang berbeda sesuai karakter permasalahan setiap daerah.

Komisi X, kata Lalu, memuji langkah pemerintah memperbaiki sistem PPDB yang selama ini dianggap memunculkan sejumlah masalah, seperti ketimpangan akses pendidikan, distribusi siswa, dan keluhan para wali murid.

Komisi X akan memastikan sistem baru telah melalui kajian mendalam dan komprehensif. Dia meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu soal sistem tersebut.

"Kita akan tetap mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang luas dan transparan mengenai mekanisme SPMB jalur domisili," katanya.

Lebih lanjut, Lalu terutama meminta agar pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan sistem tersebut. Terutama dari DPRD tingkat provinsi kabupaten kota.

"Kami meminta juga dalam hal pengawasan di daerah, DPRD provinsi dan kabupaten/kota lebih maksimal melakukan pengawasan terhadap SPMB ini," katanya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya