Komisi Vi Dpr Rapat Hari Sabtu, Sepakat Ruu Bumn Disahkan Di Paripurna

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 01 Feb 2025 17:00 WIB

Dalam rapat Sabtu (1/2), Komisi VI DPR sepakat RUU BUMN disahkan di paripurna. Dalam rapat Sabtu (1/2), Komisi VI DPR sepakat RUU BUMN disahkan di paripurna. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seluruh fraksi Komisi VI DPR RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Keuangan, Hukum, BUMN dan Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima mendengarkan pendapat fraksi-fraksi maka dapat kami simpulkan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui rancangan UU tentang perubahan ketiga atas UU 19 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dalam rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

[Gambas:Video CNN]

Kemudian, turut hadir Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria dalam rapat tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan ada sejumlah perubahan dalam RUU BUMN yang telah disepakati.

Hal itu ia katakan ketika menyampaikan laporan atas pembahasan yang dilakukan di tingkat panja.

Rapat dilakukan saat DPR bersama pemerintah menyusun RUU BUMN. Salah satu hal yang akan diatur adalah hak monopoli perusahaan pelat merah.

Poin tersebut terungkap dalam paparan Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi VI DPR pada Kamis (23/1).

Dalam rapat paripurna pada Selasa (21/1), Komisi VI DPR RI ditugaskan melakukan pembahasan RUU BUMN. Mereka pun membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyelesaikan RUU BUMN.

Selain pengaturan terkait hak monopoli perusahaan pelat merah, rancangan revisi aturan itu juga akan mengatur soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

(mab/chri)

Selengkapnya