ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 22 Jan 2025 15:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla mengutip sebagian pendapat ustadz yang menyatakan bahwa suap untuk sesuatu yang baik atau hak hukumnya bisa diperbolehkan dalam agama.
Pernyataan itu disampaikan Ulil dalam rapat dengar pendapat (RDPU) terkait pembahasan RUU Pertambangan dan Mineral (Minerba) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (22/1).
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti pemberitaan soal dugaan pemberian jatah kelola tambang untuk ormas semata untuk membungkam gelombang kritik publik terkait RUU Minerba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh pun bertanya apakah PBNU sepakat jika hal itu bisa disebut sebagai sebuah sogokan.
"Dalam fiqih ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ustadz dibolehkan. Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil," kata Ulil.
"Ada kebijakan yang batil kita sogok orang supaya mendukung kebijakan kita. Tapi kalau kebijakan ini sah, lalu kita mendorong masyarakat untuk mendukung ini, ya itu bukan sogokan. Kalau pun sogokan itu, sogokan yang hasanah itu," imbuhnya.
Sontak pernyataan itu mengundang gelak tawa di antara para peserta rapat. Meski begitu, Ulil berharap agar dalil itu tak menjadi pembenaran dan tidak digunakan. Apalagi, sampai terdengar KPK yang kemungkinan bisa mengusutnya.
"Tapi ini enggak boleh dipakai ini ya, ini kalau didengar KPK dimarahi. Tapi dalam fiqih ada itu. Riswah diharamkan kalau menyogok sesuatu yang batil," imbuhnya.
Namun, Ulil menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan bukan sebagai bentuk suap. Apalagi, kebijakan itu membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Pada prinsipnya, suap tidak dibolehkan dengan tujuan untuk menutupi kebijakan atau sesuatu yang batil.
"Menurut saya, ini bukan sogokan. Kenapa karena kalau suatu, ini mohon maaf, ini pandangan kami. Kalau penguasa, pemerintah, memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat. Itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat," kata dia.
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]