ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2025 12:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi tengah menyelidiki kasus tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang sebelumnya telah diamankan oleh lembaga antirasuah.
Ketiga orang yang masing-masing berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40) itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakpus untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku itu diketahui memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK untuk mantan Bupati Rote, Leonard Haning.
"Memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan, surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus menyebut dugaan pemalsuan itu terungkap setelah pihak kuasa hukum Haning melakukan pengecekan dan koordinasi dengan KPK. Hasilnya, diketahui bahwa sprindik dan surat pemanggilan itu palsu.
"Dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong. Baru mereka mengamankan, mengamankannya di Jakarta, mereka sampai ke Jakarta kemarin dari Kupang," tutur Firdaus.
Disampaikan Firdaus, saat ini pihaknya masih memeriksa ketiga pelaku secara intensif. Termasuk mendalami motif para pelaku.
"Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman. backgroundnya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah orang yang mengatasnamakan pegawai lembaga antirasuah, Rabu (5/2) malam. Mengaku sebagai anggota KPK, orang-orang tersebut kerap meminta uang pada pihak tertentu.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah orang KPK gadungan tersebut digiring dengan bantuan personel kepolisian. Mereka tiba sekitar pukul 19.37 WIB.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (5/2) malam.
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]