Kejagung Limpahkan Eks Pejabat Ma Zarof Ricar Ke Kejari Jaksel

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Jan 2025 15:10 WIB

Kejaksaan Agung melimpahkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung melimpahkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Zarof sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka di perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tersangka ZR," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menjelaskan setelah dilakukan tahap II, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan untuk nantinya dilimpahkan ke PN Tipikor.

"Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke PN Tipikor," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya