Karding Ingatkan Risiko Pmi Ilegal, Meninggal Tanpa Identitas Jelas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan bahaya yang mengintai para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non-prosedural atau ilegal.

Hal ini disampaikan setelah meninggalnya seorang PMI, Nurhayati Muhammad, yang tidak diketahui domisilinya, pada Kamis (23/1) di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Innalillahiwainnailaihirojiun, saya mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya PMI tersebut," ujar Karding, Jumat (24/1) melalui keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sangat penting bagi PMI berangkat melalui jalur yang sah agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Sebab, ketika terjadi masalah, akan sulit bagi pemerintah memberi bantuan kepada PMI tersebut.

Hal ini terjadi pada Nurhayati Muhammad yang jenazahnya tertahan karena tak ada alamat dan identitas lengkap setelah dia meninggal dunia.

Kejadian dimulai pada Jumat, 29 November 2024, ketika Nurhayati Muhammad tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kembali dari Arab Saudi. Dalam proses pemulangan, BP3MI Banten memberikan pendampingan, dan kemudian berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Timur untuk memulangkan Nurhayati ke Bangkalan, Jawa Timur.

Namun, selama pemulangan, Nurhayati mengeluh sakit dan segera dirujuk ke RS Polri Jakarta pada 30 November 2024. Setelah menjalani perawatan, Nurhayati dinyatakan stabil, namun kondisinya kembali menurun pada Desember 2024, dan dirawat kembali di rumah sakit yang sama.

Selama rawat inap, BP3MI DKI Jakarta mengalami kesulitan untuk menemukan domisili atau alamat keluarga Nurhayati di Bangkalan, Jawa Timur. Data yang diperoleh dari kepala desa dan Disdukcapil menunjukkan bahwa tidak ada nama Nurhayati Muhammad atau keluarganya di daerah tersebut.

Upaya untuk melacak lebih lanjut menggunakan information paspor dan menggandeng berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Hukum dan Imigrasi, ternyata menemukan information yang minim, yang mengarah pada kemungkinan dokumen yang digunakan bukan information e-KTP atau belum terdaftar di sistem administrasi pemerintah.

Sementara itu, pada 13 Januari 2025, Nurhayati kembali dirawat di RS Polri Jakarta karena keluhan sakit. Kondisinya semakin memburuk hingga pada 22 Januari 2025, dia dipindahkan ke ruang ICU dan akhirnya meninggal pada 23 Januari 2025.

Setelah itu, BP3MI DKI Jakarta memfasilitasi proses pemulasaran dan pemakaman jenazah Nurhayati di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 15.00 WIB.

Karding mengungkap kesulitan untuk melacak domisili pekerja migran sering kali disebabkan oleh keberangkatan ilegal atau non-prosedural. Pasalnya, pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural tidak tercatat dalam sistem SISKOP2MI dan information pemerintah Indonesia.

Karding juga mengimbau agar masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri mematuhi prosedur dan peraturan yang ada. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan pekerja migran dan menghindari potensi risiko seperti eksploitasi, penganiayaan, atau menjadi korban sindikat perdagangan orang.

"Saya berusaha melindungi dengan penuh sejak masyarakat berencana, menjadi pekerja migran, hingga pulang kembali ke Tanah Air. Mengikuti aturan apabila ingin bekerja di luar negeri dapat menghindari kita dari apa yang tidak diinginkan. Berpulangnya PMI ini menjadi duka kita sekaligus pesan untuk kita semua," ujar Karding.

[Gambas:Video CNN]

(tis/tis)

Selengkapnya