Jalankan Perintah Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Segera Teken Ingub Soal Efisiensi Anggaran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi akan meneken Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah.

Menurut dia, Ingub juga akan dimasukkan kebijakan soal potongan anggaran acara seremoni sebesar 50 persen.

"Untuk tindaklanjut Inpres terkait efisiensi, kita pemerintah provinsi sudah menyiapkan instruksi gubernur, Insyaallah hari Kamis (30 Januari) bisa kita tandatangani," kata Teguh di Jakarta Barat, Selasa, (28/1/2025).

Dia menjelaskan, Ingub adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang sejalan dengan pemerintah pusat. Sebab, pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan dari apa yang diputuskan oleh pusat.

"Intinya kita juga mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Kami dari pemerintah provinsi sebagai bagian juga dari pemerintah nasional pastinya mendukung dan akan lakukan efisiensi APBD tersebut," jelas Teguh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memberi kebijakan terkait penghematan belanja negara.

Salah satunya, yakni meminta Kepala Daerah memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut diteken pada 22 Januari 2025 dan berlaku untuk pelaksanaan APBN serta APBD tahun 2025.

Sebagai informasi, dalam Instruksi Presiden, Prabowo juga meminta Kepala Daerah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremoni, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau pun attraction group chat (FGD).

Presiden Prabowo berharap, dengan kebijakan terkait kepala daerah dapat mengarahkan anggaran pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

Selain itu, kepala daerah juga diharap bisa lebih hati-hati dalam menyusun anggaran dan memprioritaskan belanja yang mendukung programme strategis nasional.

Selengkapnya