Ini Tugas Dan Fungsi Dewan Pertahanan Nasional Bentukan Prabowo

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sebagaimana amanat dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin pun mengulas tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Berdasarkan isi Pasal, DPN bertugas menelaah, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara, dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi.

“Lingkup tugas Dewan Pertahanan Nasional mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tutur Sjafrie di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, Dewan Pertahanan Nasional juga bertugas menelaah dan menilai risiko dari kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah.

“Dewan Pertahanan Nasional bertugas memberikan usulan, solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia,” jelas dia.

Dalam konteks pertahanan negara, DPN berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun ke depan. Kemudian untuk mendukung operasionalisasi, saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja.

“Dengan memiliki tiga kedeputian yaitu Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan,” ungkapnya.

Keseluruhan lingkup organisasi hingga tugas dan fungsi DPN tengah melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi.

“Kantor utama Dewan Pertahanan Nasional akan berlokasi di Kementerian Pertahanan,” Sjafrie menandaskan.

Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Bogor, Jawa Barat. Salam kesempatan itu, dia menegaskan pentingnya pertahanan dari sebuah negara.

"Dalam hal ini saya ingin kembali, sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara,” tutur Prabowo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Prabowo mengulas Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa tujuan nasional yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” jelas dia.

Dalam bernegara, lanjut Prabowo, dirinya sering menyampaikan bahwa dalam urusan statecraft ada di dalamnya aliran ideologi, aliran kemakmuran, dan lain sebagainya.

"Tapi yang sekarang menonjol, yang sekarang mencuat, dan yang sekarang sepertinya berlaku adalah aliran bernegara berdasarkan asas realisme. Adanya negara adalah tujuannya adalah endurance bagi bangsa kita,” Prabowo menandaskan.

Sidang perdana DPN sendiri kemudian berlangsung secara tertutup. Hadir dalam schedule tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Infografis

Selengkapnya