ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah lembaga investasi Indonesia, seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) disebut-sebut akan bergabung ke dalam Danantara. Meski demikian, Ketua Tim Pakar sekaligus Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, (15/2/2025) menegaskan, proses tersebut memerlukan waktu.
"Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Indonesia Investment Authority (INA) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan yang lain-lain itu pada akhirnya akan nanti masuk ke Dalam Danantara. Tetapi ini diperlukan satu proses yang lebih panjang karena INA juga didasarkan dengan undang-undang," jelas Burhanuddin.
Lebih jauh, ia menilai Danantara dibutuhkan untuk meningkatkan investasi di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan negara lain. Ia menyebut bahwa sejak kemerdekaan, rata-rata investasi asing di Indonesia tidak melebihi US$ 100 per kapita, jauh di bawah Vietnam yang mencapai US$ 400 per kapita.
Burhanuddin menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian regulasi dan kondisi dalam negeri yang belum tertata dengan baik, sehingga investor enggan menanamkan modalnya.
Padahal, BUMN Indonesia memiliki aset yang sangat besar, mencapai Rp16 ribu triliun atau sekitar 1 triliun dolar. Angka ini setara dengan full aset yang dikelola oleh Temasek dan GIC, dua institusi keuangan utama milik Singapura.
Dengan aset sebesar itu, Burhanuddin meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi melalui leverage di pasar investasi. Konsolidasi BUMN di bawah Danantara diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Asal tahu saja, Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi Undang-Undang (UU). Dalam UU tersebut juga disebutkan terkait Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
Diketahui sebelumnya Danantara akan mengelola 7 BUMN yang memiliki aset jumbo. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya lembaga investasi tersebut akan mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi perusahaan pelat merah.
"Kalau menurut UU-nya itu seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Rabu (5/2).
Namun, Dasco mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci dan lebih jauh mengenai isi UU BUMN yang baru saja direvisi ketiga kalinya. Aturan secara item baru dapat dijabarkan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait Danantara terbit.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Kepastian Danantara
Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya