Sidang Perdata Anak Bos Prodia Vs Akbp Bintoro Cs Ditunda Hingga Pekan Depan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH), terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, AKBP Bintoro bersama dengan dua anak buahnya, AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana, digugat atas kasus pemerasan terhadap Arif senilai Rp1,6 miliar. Selain mereka bertiga, dua orang juga ikut digugat yakni, Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan kuasa hukum Arif serta Herry.

Berdasarkan pantauan, sidang perdata anak bos Prodia digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan schedule pemanggilan pihak penggugat dan tergugat. Sidang itu pun berakhir dengan cepat setelah majelis hakim memeriksa adanya kekurangan administrasi dari dokumen penggugat.

Kubu anak bos Prodia meminta kepada majelis hakim agar mencabut sementara gugatannya untuk melengkapi berkas yang kurang itu. Hingga akhirnya hakim memberi waktu sampai pekan depan agar pihak tergugat menyempurnakan berkas gugatannya.

"Sidang ditunda sampia 12 Februari 2024 dengan schedule penetapan pencabutan," kata Ketua Majelis Hakim Bawono Effendi di ruang sidang, Rabu (5/2/2025).

Kuasa hukum anak bos Prodia, Pahala Manurung, menjelaskan pihaknya mencabut gugatan sementara karena adanya kekurangan information dari pihak salah satu tergugat. Sehingga pihaknya akan melengkapi kekurangan itu terlebih dahulu dan mencabut gugatan sementara.

"Karena kita mau tambah para pihak, maupun ada alamat yang kurang tepat, jadi kita mencabut sementara ya. Namun, kami akan melakukan kembali seperti ini untuk menambah pihak berikutnya. Sehingga nilai kerugiannya lebih kita masukkan lagi," kata Pahala kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Pahala enggan membeberkan siapa identitas dari pihak tergugat yang nanti akan ditambahkan. Dia hanya mengatakan ada dua orang nantinya akan dimasukkan sebagai tergugat baru.

Sejalan dengan adanya penambahan tergugat itu, nantinya akan ada penambahan nilai kerugian baru. Lagi-lagi dia enggan membeberkan penambahan nilai kerugian tersebut. "Ada (penambahan nilai kerugian)," singkat Pahala.

Terbukti memeras pengunjung konser Djakarta Warehouse Project 2024, AKBP Malvino Edward Yusticia diberhentikan tidak dengan hormat Total sudah tiga perwira polisi yang sudah dipecat, gara-gara kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia.

Selengkapnya