Fakta-fakta Pembunuh Pegawai Koperasi Bekasi Rutin Doa Di Septic Tank

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap Sunardi (44) terkait aksi pembunuhan terhadap perempuan pegawai koperasi berinisial SP di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Usut punya usut, ternyata Sunardi tak hanya sekali melakukan aksinya. Pada tahun 2022, Sunardi juga menghabisi nyawa istrinya dan memasukan jasadnya ke dalam septic vessel di rumahnya.

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Sunardi sebagai berikut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasad di Lemari

Aksi pembunuhan yang dilakukan Sunardi terungkap setelah keluarga SP mencari keberadaan korban yang kunjung pulang.

Singkat cerita, pihak keluarga lantas mendapati korban berada di kediaman Sunardi. Namun, saat ditemukan korban sudah tak bernyawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Sunardi menyimpan jasad korban di lemari usai melakukan aksinya.

"Telah ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam lemari baju terbungkus sprei. Korban SP perempuan pegawai koperasi," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/2).

Sunardi langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, aparat kepolisian berhasil menangkap Sunardi.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kesal Ditagih Utang

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap Sunardi nekat menghabisi nyawa SP lantaran ditagih utang sebesar Rp3 juta.

"Kesal karena ditagih utangnya, sedangkan tersangka tidak bisa bayar. Utangnya Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Terpicu emosi, Sunardi lantas mencekik atau menjerat leher korban menggunakan tali kerudung hingga tak bernyawa.

Temuan Kerangka

Masih dalam pemeriksaan, Sunardi lantas mengaku juga pernah melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya di tahun 2022.

"Kita mendalami keterangan tersangka S ini, ternyata di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan terhadap Saudari AM, pengakuan tersangka AM ini adalah istrinya," tutur Onkoseno.

Pengakuan Sunardi itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Sunardi. Hasilnya, polisi menemukan kerangka sang istri di dalam septic vessel di halaman rumah tersangka.

Kerangka istri Sunardi itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Motif Selingkuh

Kepada polisi, Sunardi mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa istrinya lantar mendapati korban selingkuh.

Karena kesal, Sunardi kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelahnya, jasad korban dimasukan ke dalam septic tank.

"Menurut pengakuan pelaku karena jengkel melihat korban ini selingkuh, tapi kan perlu kita dalami lagi keterangan keluarga korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Kamis (6/2).

Doa di Septic Tank

Mustofa menyebut usai membunuh sang istri, Sunardi selalu rutin pulang ke rumahnya setiap dua minggu sekali.

Mustofa mengungkapkan setiap kepulangannya itu, Sunardi selaku berdoa di atas septic vessel yang berisi jasad istrinya.

"Pengakuan tersangka, setiap pulang ke sini (TKP di Cibarusah), kan dia setiap dua minggu sekali pulang ke sini, tiap pulang dia berdoa di atas septic tank," tutur dia.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya