ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai 70 bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
"Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik," kata Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak saat rapat dengan Disdik terkait programme KJP Plus dan KJMU, Jakarta, Senin (3/2).
Dengan syarat nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70, kata dia, dikhawatirkan pihak yang menerima programme tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, kata Jhonny, masyarakat yang kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik kurang baik, untuk itu persyaratan tersebut sebaiknya dicabut.
Selain itu, lanjut Jhonny, nilai akademik juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai anak itu cerdas atau tidak. Pasalnya, kata dia, masing-masing anak memiliki kecerdasan yang berbeda.
"Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan," kata dia.
Senada dengan Jhonny, anggota Komisi E lainnya Muhamad Subki juga meminta agar nilai tidak menjadi acuan dalam persyaratan KJP Plus dan KJMU.
Apalagi kata dia, pendidikan merupakan hak dari seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya persyaratan nilai itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E Justin Adrian mengatakan berdasarkan penelitian kecerdasan lahiriah manusia itu bukan hanya akademik, tapi ada beragam kecerdasan lainnya.
"Jadi banyak yang nilai akademik tidak baik, padahal mereka memiliki kemampuan lainnya. Ini perlu diperhatikan," katanya.
Rencana gubernur terpilih soal KJP
Dua hari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan semua janji-janji politik praktis itu akan ditunaikan dalam 100 hari kerja, termasuk persoalan yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga Kartu Jakarta Sehat.
"Kami akan perbaiki termasuk penyelesaian KJP yang menjadi problem utama di masyarakat akan kami selesaikan tidak lagi hanya di satu tempat saja tetapi di seluruh kecamatan yang ada," ujar Pramono usai penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).
Pramono menyebut, pemberian KJP harus tepat sasaran agar memberikan manfaat bagi keluarga tidak mampu. Penyaluran KJP yang tepat sasaran dilakukan dengan melakukan verifikasi information secara selektif dan ketat.
"Jadi KJP yang pada periode terakhir ketika era gubernur sebelumnya, itu ada 520 ribu. Maka itu yang akan kita pulihkan kembali. Dan yang berhak harus menerima. Jadi KJP akan diperlakukan sama seperti ketika gubernur terakhir," jelas Pramono.
Terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), kata Pramono nantinya kontraknya tidak akan dilakukan setiap tahun. Tetapi langsung 8 semester sampai selesai wisuda bebas dari biaya.
Selain itu, Pramono juga berjanji akan memutihkan ijazah peserta didik yang ditahan sekolah di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA pada 100 hari kerjanya pemerintahannya.
"Termasuk di dalamnya adalah ijazah-ijazah yang ditahan di seluruh dinas, SD, SMP, SMA di Jakarta akan kami putihkan dalam waktu 100 hari itu," kata Pramono
(Antara/kid)
[Gambas:Video CNN]