Dosen Asn Di Yogyakarta Ramai-ramai Tolak Anggaran Tukin Cuma Rp2,5 T

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Para dosen ASN Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan menolak besaran anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen yang telah disetujui Kemenkeu senilai Rp2,5 triliun.

Mereka bersikukuh agar anggaran untuk tukin dosen sesuai dengan yang diusulkan Kemendiktisaintek sebesar Rp10 triliun.

"Takutnya yang diberikan tukin nanti hanya yang belum serdos (sertifikasi dosen)," kata Ketua STIMIK El Rahma Yogyakarta, Suparyanto usai menggelar aksi damai di kantor LLDIKTI Wilayah V.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparyanto yang saat itu ditunjuk sebagai koordinator aksi, bersama para dosen ASN LLDIKTI Wilayah V kala itu baru saja menyuarakan realisasi pencairan tukin oleh pemerintah.

Suparyanto melanjutkan, melihat selisih Rp7,5 triliun tersebut pihaknya khawatir aturan ke depan mensyaratkan hanya para dosen belum tersertifikasi yang menjadi penerima tukin.

Sementara, lanjut dia, sudah banyak dosen DPK atau ASN LLDIKTI di seluruh wilayah Indonesia yang kini telah tersertifikasi sejak tukin diamanatkan tahun 2014 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sehingga yang kita takutkan, itu hanya yang belum ber-serdos yang diberikan dan itu jumlahnya sedikit sekali, karena terakhir untuk dosen DPK, khusus ASN LLDIKTI di seluruh wilayah Indonesia itu penerimaan terakhir 2014, sehingga itu bisa hampir semuanya sudah bersertifikasi, sehingga itu nanti di luar (yang semestinya menerima) tukin ya hanya sedikit," papar Suparyanto.

Adapun para dosen DPK baru masuk sebagai kategori penerima tukin sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020. Pada Pasal 2 ayat (1) peraturan ini, disebutkan jika pegawai di lingkungan Kementerian diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tapi, seperti dosen ASN di Kemendiktisaintek lainnya, Suparyanto dkk juga tak pernah sekalipun menerima tukin sejak 2020. Padahal, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pernah menjanjikan tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek akan diberikan pada Januari 2025.

Pihaknya pun menuntut agar tukin diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan position serdos dan klasterisasi kampus.

Selain itu, tukin ASN dan tunjangan profesi dosen atau serdos mesti dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada mereka yang sudah tersertifikasi, termasuk dosen di perguruan tinggi swasta.

Berharap ke Prabowo

Lanjut Suparyanto, dosen ASN di LLDIKTI wilayah I sampai XVI bersama Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) akan terus mengawal kepastian tukin ini.

Termasuk, memastikan anggaran yang diajukan Rp10 triliun disetujui sebelum peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pencairan tukin diteken.

Pasalnya, ia mengklaim pendapatannya sekarang sebagai dosen elder tanpa tukin sudah sangat mepet untuk kehidupan berkeluarga. Kata dia, tak sedikit koleganya yang kemudian mencari penghasilan sampingan demi mencukupi kebutuhan keluarga.

"Nanti kita akan bergerak bersama-sama," ungkapnya.

"Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia," pungkas dia.


Selengkapnya