ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan inovatif. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2025 di Aula BSKDN, pada Jumat 24 Januari 2025.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan, kebijakan berbasis bukti akan menjadi landasan utama dalam setiap langkah strategis BSKDN.
"Kita akan mendalami programme kerja kita di tahun 2025 dan mudah-mudahan akan ada wrong baru untuk mengembangkan programme hingga 2026. Karena kita selalu berbicara evidence-based policy, kebijakan-kebijakan kita harus berlandaskan information dan bukti yang konkret," ujar Yusharto dikutip Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, BSKDN memiliki dua sasaran strategis utama, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam negeri yang adaptif, profesional, proaktif, dan inovatif serta meningkatkan kemanfaatan hasil rekomendasi strategi kebijakan sebagai rujukan utama dalam penataan kebijakan di lingkungan Kemendagri.
Dia menegaskan, dalam era perubahan yang sangat cepat, kemampuan adaptasi menjadi salah satu fokus utama. "Adaptif itu adalah kemampuan kita untuk menyesuaikan diri. Dunia terus cepat berubah, kita harus memiliki kapasitas untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut," jelas Yusharto.
Selain itu, profesionalisme juga menjadi nilai utama yang harus dijaga. Yusharto menekankan bahwa setiap programme yang dirancang harus memberikan dampak nyata, terutama dalam mendukung perbaikan layanan publik dan penciptaan lapangan kerja.
"Dengan layanan publik yang lebih baik, (khususnya) perizinan dapat berjalan lancar, lapangan kerja terbuka, dan pengangguran berkurang," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan, inovasi telah menjadi trademark atau ciri khas BSKDN. Namun, ia mengingatkan bahwa inovasi tidak hanya berhenti pada mendorong portion kerja lain, tetapi juga harus diwujudkan dalam soul BSKDN sendiri.
"Kita harus punya kapasitas untuk mendorong BPSDM, Dukcapil, dan unit-unit lainnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan inovatif," kata Yusharto.